Menyiksa anak demi mengharap kiriman uang dari mantan teman kencan
Motif Mariana Dangu (30) merekam sembari menyiksa buah hati, baby J pada akhirnya tersingkap. Ibu asal Sumba NTT itu punya niat kirim video penyiksaan ke bapak korban, yang tidak beda yaitu bekas rekan kencan supaya memperoleh kiriman uang.
Bapak korban adalah bule asal Australia. Mariana Dangu pernah merajut cinta satu malam dengan bule itu. Cinta keduanya tidak berlanjut ke pernikahan, sampai pada akhirnya Poker uang asli tersangka berbadan dua.
" Jadi maksudnya penganiayaan pada anak kandungnya sendiri itu untuk di kirim ke bapak biologisnya, supaya dapat memperoleh beberapa uang serta barang yang lain. Bagaimana mungkin saja seseorang ibu kandung menganiaya seseorang anak yang yaitu darah dagingnya sendiri untuk memperoleh beberapa uang, " kata Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya di Mapolda Bali tempo hari.
Baca Juga : PREDIKSI TOGEL TERPERCAYA
Mahendra menjelaskan tersangka serta bapak korban cuma berjumpa kurun waktu singkat, karna bapak biologis korban ke Bali cuma untuk liburan. Penganiayaan itu direkam tersangka sekitaran Maret 2017, di indekos Jalan Drupadi Seminyak.
" Ini telah resiko seseorang ibu untuk bertanggungjawab pada anaknya,situs judi online terpecaya karna memanglah hubungan itu yaitu hubungan diluar nikah, " terang Mahendra.
Dalam kontrol pada tersangka, penyidik serupa sekali tidak lihat ada kelainan kejiwaan yang terkena. Diluar itu, hasil investigasi sesaat tunjukkan tersangka berniat menganiaya korban yang masih tetap berumur 8 bulan.
Polisi sudah mengecek TKP serta mengamankan tanda bukti berbentuk ember, gayung, pakaian yang dipakai oleh korban serta tersangka, bantal guling bayi yang dipakai untuk memukul, copy surat-surat berkaitan hasil konseling serta rekam medis kontrol kejiwaan tersangka. Lima saksi juga telah di check polisi.
Sampai saat ini korban dalam perlindungan Yayasan Metta Ibu & Maggha yang berada di Jalan Gunung Lawu No 30 Denpasar, Bali.
Pihak yayasan malas menyerahkan bayi itu pada Mariana judi online domino walau P2TP2A memohon pihak yayasan kembalikan bayi lelaki berusia 8 bulan itu ke orang tuanya.
" Disini kami cuma menginginkan membuat perlindungan baby J saja. Mengapa kami tidak dapat menyerahkan anak itu pada ibunya karena kami belum juga terima surat-surat kejiwaan atas ibu kandung dari bayi ini, " kata kuasa hukum pihak yayasan, Nyoman Yudara sekian waktu lalu.
Masalah ini tersingkap sesudah video penganiayaan yang dikerjakan tersangka mengedar di sosial media. Dalam video berdurasi 33 detik itu terekam korban diperlakukan keji dengan dijewer begitu keras.
Pada video yang ke-2 juga sang ibu menyiksa anaknya di kamar mandi, lewat cara diguyur air serta dituang sabun bersihkan piring.
Video yang gemparkan pemakai sosial media itu diupload Eva Vega tanggal 27 Juli 2017. Dalam keterangannya, Eva menerangkan tidak punya maksud poker terpercaya mem-bully sang ibu dalam video itu.
" Kita hanya dapat menolong untuk berbagi videonya. Bukanlah untuk punya maksud mem-bully atau menyerang si ibu, namun malah untuk menyelamatkan mereka berdua, " tuturnya.
Tersangka juga akan dipakai pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 th. 2004, mengenai KDRT dengan ancaman hukuman penjara 5 th., serta pasal 76 huruf C, juncto pasal 80 ayat 1 serta 4 UU RI No 35 mengenai perubahan UU NO 23 mengenai Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3, 6 th..
Berita Update
Daftar Disini Yah
0 komentar:
Posting Komentar
Di Join Juga Yah....
Makin Dimainin Makin Kesempatan Menangnya Banyak....