pokerqq   agen judi online terbesar indonesia
TOGEL TERBAIK DAN POTONGAN FULL
JUDI ONLINE TERPERCAYA

JADWAL BUKA TUTUP

Jumat, 03 November 2017

DIDUGA DIPAKAI ANAK SD, PEMERINTAH PATOK CUKAI VAPE

Hasil gambar untuk vape

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) juga akan kenakan cukai untuk rokok elektrik (vape) sebesar 57 % mulai Juli 2018. Maksudnya, supaya mengkonsumsi menyusut, terlebih oleh kelompok orang-orang yang tidak semestinya. 

Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menyebutkan, sekarang ini banyak anak umur sekolah yang konsumsi vape, sebutan singkat vaporizer. Walau sekian, ia mengakui belum juga mempunyai data berkaitan jumlah customer vape di tingkat umur sekolah. 

Pemakaian vape juga butuh dibatasi sesuai sama referensi Kementerian Kesehatan. Jadi itu, Bea Cukai kenakan cukai tinggi pada vape supaya harga nya tidak terjangkau untuk customer kelompok umur sekolah. 

“Kami tidak mau vape ini dikonsumsi oleh yg tidak dikehendaki seperti anak-anak SD (Sekolah Basic). Dengan dipakai cukai, kami mengharapkan harga nya dikendalikan, hingga tidak dapat terjangkau oleh anak-anak, ” kata Heru di Kementerian Keuangan, Kamis (2/11), 

Ia meneruskan, pengenaan cukai vape ini gagasannya juga akan diawali 1 Juli 2018 yang akan datang sesuai sama Ketentuan Menteri Keuangan Nomor 146 Th. 2017. Gagasannya, cukai dipakai pada cairan (essential oil) rokok elektrik 

Menurut Heru, vape memiliki hak dipakai cukai karna merujuk pada pasal 8 Undang-Undang (UU) Nomor 39 Th. 2007, semua hasil pemrosesan tembakau yang lain dipakai objek cukai. 

“Karena bahan basic rokok barusan yaitu cairan yang dari tembakau, hingga ini pastinya jadi objek UU Cukai yang konsumsinya ada pembatasan lewat cara menaikkan cukai, ” tuturnya. 

Cukai vape juga akan dipakai pada product buatan dalam ataupun luar negeri. Spesial produksi import, vape akan dipakai bea masuk. Dengan kata beda, pasti harga vape import lebih tinggi di banding produksi lokal. 

Walau sekian, Heru mengakui belum juga memastikan potensi penerimaan dari pengenaan cukai pada vape. Sebab, instansinya butuh lihat jumlah customer vape serta demografisnya. 

“Untuk potensi pendapatan pasti butuh saksikan lebih dalam, karna ini kan baru pertama, ” ujarnya. 

Sebatas info, pemerintah membidik penerimaan bea serta cukai sebesar Rp194, 1 triliun didalam APBN 2018. Angka ini bertambah 2, 64 % dari tujuan APBNP 2017 sebesar Rp189, 1 triliun.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Di Join Juga Yah....
Makin Dimainin Makin Kesempatan Menangnya Banyak....

Copyright © INFO SEPUTAR BERITA HEBOH | Powered by SkypeQQ